Yahya Waloni Tersangka

Rusdi menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2. Seruan itu disampaikan Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.


Kjfxysn9xtomom

Polisi tetapkan Yahya Waloni jadi tersangka atas laporan penistaan Injil.

Yahya waloni tersangka. Ngamuk Diburu Jozeph Paul Zhang Minta Polisi Tangkap UAS Yahya Waloni. Rusdi mengungkapkan Yahya Waloni dijerat dengan pasal UU ITE karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2.

Yahya Waloni terjerat pasal berlapis dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. 1 day agoTak hanya itu Yahya Waloni juga dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 156a KUHP. Sudah tersangka kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di.

Pasal yang disangkakan sama perilaku dan tindakannya sama dengan. Kabar pendakwah mualaf Ustaz Yahya Waloni meninggal dunia membuat UAS terpukul. 4 hours agoAYOTEGALCOM - Ustaz Yahya Waloni resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Jumat 27 Agustus 2021.

Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA kata Christian Harianto Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Rabu 284. Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Sudah tersangka kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri Jumat 2782021.

Ia terancam penjara hingga enam tahun. Dari perbuatan yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal antara lain dari UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasa 45a Ayat 2 dimana dalam pasal. Apa yang telah dilakukan oleh Ustaz Yahya Waloni disebutnya diduga telah melanggar ujaran kebencian yang tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2.

Belum lama ini Ustaz Yahya Waloni dikabarkan positif Covid-19. Kabar terkini datang dari kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Yahya Waloni yang ditangkap Bareskrim Polri kemarin Kamis 26 Agustus 2021. 4 hours agoJAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ustadz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.

4 hours agoIa menjadi tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Penangkapan pada tangal 26 agustus 202 sekitar pukul 1700 WIB. SuaraBantenid - Baru-baru ini kabar Ustaz Yahya Waloni meninggal dunia beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Itu kan prosesnya sejak bulan April bulan Mei sudah naik penyidikan sudah jadi tersangka proses seperti itu ujar Rusdi kepada wartawan Jumat siang 278. Selain itu Yahya juga dikenakan pasal dalam KUHP tentang penodaan agama. Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang. Penyidik pun masih mendalami terkait motif perbuatan Ustaz Yahya. Yahya Waloni hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Muhammad Kece ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. 3 hours agoJakarta IDN Times - Polisi telah menetapkan Yahya Walono sebagai tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama. 4 hours agoTersangka sejak Mei 2021 Ini Alasan Yahya Waloni Baru Ditangkap.

VIVA Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus penistaan agamaYahya ditangkap di Perumahan Permata Klaster Dragon Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Kamis 26 Agustus 2021. Status hukum itu disematkan kepadanya setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif. Kamis 22 Apr 2021 0330 WIB.

Penangkapan dilakukan di perumahan permata klaster dragon Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Yahya Waloni dijerat UU ITE tentang. Hari ini Jumat 27 Agustus 2021 pendakwah tersebut ditetapkan sebagi tersangka kasus penodaan agama.

Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait ujaran kebencian dan penodaan agama. Yahya Waloni dijerat dengan pasal berlapis terkait ujaran kebencian dan penodaan agama. Dia juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.

5 hours agoYahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polri mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak gaduh dengan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. 4 hours agoBaca juga.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa perbuatan Yahya melanggar sejumlah pasal. Setelah kabar tersebut menyebar. SuaraBekaciid - Muncul seruan proses hukum Yahya Waloni karena dugaan penistaan agama sama seperti yang membelit Muhammad Kece.

Bulan Mei sudah naik penyidikan sudah jadi tersangka proses seperti itu katanya kepada wartawan Jumat 278. Polri resmi menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka dugaan penistaan agama. 4 hours agoSudah tersangka itu kan prosesnya sejak bulan April.

Melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tridatu dari perbuatan yang telah dilakukan yang bersangkutan disangkakan. Yahya Waloni Tersangka Polri Belum Putuskan Ditahan atau Tidak Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE atau Pasal 156a KUHP. 1 day agoHabis Muhammad Kece Muncul Seruan Proses Hukum Yahya Waloni.


Diwr6pokb9j7om


Fvjpla1vlr8zhm


5qj967fgfhxsum


Avbatbzutq Rpm


Ia 1axqf0wdyom


Beredar Foto Ustaz Yahya Waloni Terbaring Lemah Pakai Selang Oksigen


Ilc3lca53emvm


Wcqu Dpmowthm


Wjtmkx2j3d1wom


Yahya Waloni Diadukan Ke Polri Sejak 2019 Ini Faktanya Beritakaltim Co


Zuqknqbeksrkvm


Profil Yahya Waloni Penceramah Terbaring Di Rumah Sakit Dengan Selang Oksigen


Yza Fm25x9n9gm


Qx407aknhpjjjm


Rw8xatiow4yowm


P4 Vhmrvhqmsm


J 2xahqc5goj9m


5sqnenjvipu7qm


4u402nbgyybkdm

Subscribe to receive free email updates: